Pemerintah Kota Sibolga baru-baru ini berhasil membayar sebagian dari tunggakan premi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) warga mereka yang telah menunggak sejak Januari 2024.
Meskipun demikian, status kepesertaan JKN bagi warga Kota Sibolga masih tetap aktif saat ini.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sibolga, Rita Masyita Ridwan, pada hari Rabu (3/7/2024).
Pembayaran yang dilakukan Pemko Sibolga saat ini mencakup tunggakan premi dari bulan Januari hingga April 2024. Namun, untuk kewajiban bulan Mei hingga Juni 2024, BPJS Kesehatan masih menunggu Pemko Sibolga untuk segera melunasinya.
Rita menyatakan, "Status kepesertaan JKN penduduk Kota Sibolga masih aktif dan mereka masih dapat menggunakan layanan di fasilitas kesehatan."
Keterlambatan pembayaran ini disebabkan oleh defisit keuangan yang dialami Pemko Sibolga. Rita juga menegaskan bahwa sesuai dengan perjanjian yang telah ditandatangani, pembayaran iuran JKN seharusnya dilakukan secara rutin setiap bulan oleh Pemerintah Daerah.
Rita berharap agar Pemko Sibolga dapat segera melunasi tunggakan ini agar kartu BPJS kesehatan warga Kota Sibolga tidak terancam tidak berlaku untuk digunakan di fasilitas kesehatan yang ditentukan.
Selain BPJS Kesehatan, tunggakan pembayaran juga terjadi pada BPJS Ketenagakerjaan. Namun, belum ada keterangan resmi dari pihak BPJS Ketenagakerjaan cabang Sibolga terkait hal ini.
Wakil Ketua DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumori, sebelumnya menyuarakan kekhawatiran atas defisit anggaran yang mencapai Rp115 miliar di Pemko Sibolga melalui akun Facebook pribadinya, Tumori Solution.
Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan, belum dapat memastikan kapan Pemko Sibolga dapat keluar dari zona defisit tersebut, termasuk untuk melunasi tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
.jpg)
Posting Komentar